Sekilas Pengertian Wudhu

Sekilas Pengertian - Wudhu adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan sholat. Jadi, hukum wudhu adalah wajib. Berwudhu bisa pula dilakukan dengan menggunakan mediasi debu yang biasa disebut dengan “tayammum”.


Wudhu adalah hal mendasar yang wajib dipelajari seseorang muslim sebelum mempelajari sholat atau tata cara sholat. Wudhu juga merupakan suatu hal yang baik apabila hendak mau melakukan aktivitas sehari-hari.

Ketika hendak mau berwudhu dengan air pakailah air yang bersih, seperti air sumur, air hujan, air terjun, sungai, laut atau bisa juga dengan air lelehan salju atau es batu. Jangan lah berwudhu menggunakan air yang tidak bersih atau ada najis, air dari sari buah-buahan, air yang telah direndami dengan sesuatu yang najis, air yang terkena urin atau darah, dan air bekas minuman hewan haram atau air bekas seorang yang habis khamr (meminum minuman keras).

Hukum Wudhu

Hukum wudhu dapat dibagi menjadi dua sifat yaitu, sebagai berikut :
  1. Wajib : Melaksanakan wudhu adalah kewajiban seorang muslim hendak akan melakukan ibadah seperti sholat, tawaf di Ka’abah, dan hendak akan membaca kitab suci Al-Qur’an.
  2. Sunnah : Berwudhu yang bersifat sunnah adalah apabila akan mengerjakan hal-hal seperti hendak mau berpergian keluar rumah, bersiarah kubur, ketika mau mandi wajib, ketika mau tidur, dan ketika hendak akan melakukan hubungan suami istri .

Tata Cara Wudhu

Berwudhu harus dilakukan dengan cara yang baik dan benar, sebagai berikut :
  1. Diawali dengan membaca “Bismillahirohmanirohim” dan niat wudhu (“Nawaitul Wudluu-a Liraf’il Hadatsil Ash-Ghari Fardhan Lillaahi Ta’Aallaa”).
  2. Ketika berwudhu harus diawali dengan bagian tubuh yang sebelah kanan terlebih dahulu dan dilakukan sebanyak 3 kali.
  3. Membasuh kedua telapak tangan hingga pergelangan tangan
  4. Membasuh mulut atau berkumur-kumur
  5. Membasuh hidung luar dan dalam
  6. Membasuh wajah
  7. Membasuh kedua lengan hingga siku
  8. Membasuh kepala atau jidat
  9. Membasuh kedua telinga dan leher bagian belakang
  10. Dan terakhir membasuh kedua kaki hingga pergelangan kaki.
  11. Membaca do’a setelah wudhu (“Asy-Hadu Alla Illaha Ilaaha illaallah, wahdahu laa syariika lahu, waasyhadu anna muhammadan abduhuu wa Rasuuluhu. Allaahummaj’alnii miinat tawwaabiina, waj’alnii minal mutathahhiriina waj’alni min ‘ibadikash shaalihiina”).

Yang Membatalkan Wudhu

Berikut ini adalah sesuatu yang dapat membatalkan wudhu, seperti berikut ini :
  1. Bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan muhrim
  2. Keluarnya sesuatu dari lubang kelamin dan anus, berupa kencing, tinja, kentut bahkan semua  hadats seperti keuarnya mani, madzi, nifas, dan darah haid.
  3. Terlelap dalam tidur (tidak sadar)
  4. Mabuk dan pingsan
  5. Mimisan dan muntah
  6. Menyentuh kawasan di bagian anus
  7. Menyentuh kelamin sendiri
  8. Memakan daging unta
  9. Berbicara yang kasar atau tidak wajar

Manfaat Wudhu

Ketika hendak berwudhu akan begitu banyak manfaat yang kita dapatkan baik itu dari segi agama maupun kesehatan, seperti berikut ini :
  1. Mensucikan diri dari hadats besar maupun kecil
  2. Mendekatkan diri dengan Allah SWT
  3. Terlindung dari ancaman setan yang terkutuk
  4. Membuat ketenangan rohani dan jasmani
  5. Mencegah amarah
  6. Membuat wajah nampak cerah
  7. Membersihkan anggota tubuh dari virus, bakteri, dan jamur
Demikian sekilas pengertian wudhu, hukum wudhu, tata cara wudhu, yang dapat membatalkan serta manfaat dari wudhu semoga dapat berguna dan bermanfaat bagi kehidupan anda.

Referensi Saya : Search Google
Kamu sedang membaca artikel tentang Sekilas Pengertian Wudhu Silahkan baca artikel Sekilas Pengertian Tentang Yang lainnya. Kamu boleh menyebar Luaskan atau MengCopy-Paste Artikel ini, Tapi jangan lupa untuk meletakkan Link Sekilas Pengertian Wudhu Sebagai sumbernya

0 Response to "Sekilas Pengertian Wudhu"

Post a Comment