Sekilas Pengertian - Jihad menurut syariat Islam berarti "berjuang dengan sungguh-sungguh". Sedangkan jihad menurut bahasa berarti mengerahkan segala kemampuan, kekuatan, dan upaya , baik berupa perkataan maupun tindakan.
Hakikat Jihad adalah upaya yang sungguh-sungguh untuk mencapai hal-hal yang diridhoi Allah SWT seperti iman, takwa dan amal saleh. Jihad juga bisa dipahami sebagai suatu tindakan yang menolak atau melawan hal-hal yang bertantangan dengan perintah Allah SWT dan ajaran para Rasul-Nya, seperti kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan.
Jadi definisi tersebut mencakup semua jenis jihad yang dilakukan oleh seorang muslim. Uasaha keras seseorang dalam menentukan mana yang "haq" dan mana yang "batil". Termasuk juga usaha untuk mengajak orang lain agar memahami agama Allah SWT agar kembali ke jalan yang lurus dan diridhoi oleh Allah SWT.
Tingkatan Jihad
Jihad juga memiliki tingkatan seperti sebagai berikut :
- Jihad melawan nafsu
- Jihad melawan setan atau pun iblis
- Jihad melawan orang kafir dan munafik
- Jihad melawan kezaliman, ketidakadilan, kemungkaran dan kemaksiatan.
Dalam pandangan Allah SWT orang yang paling sempurna adalah orang yang mampu melakukan atau pun mengamalkan semua tingkatan jihad tersebut. Mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya.
Tujuan Jihad
Jihad bukanlah perang yang menjadikan segala hal menjadi faktor dan tujuan. Tapi, jihad hanya terbatas pada perang di jalan Allah SWT. Jika tujuan perang sudah keluar dari koridor ini, maka bukan lagi disebut jihad, tapi perbuatan yang keji, yang ditolak oleh syariat, ajaran, dan aturan Islam.
Namun, kita harus membedakan antara dua istilah yang bisa tercampur dan menimbulkan pemahaman yang negatif maupun positif dalam mengartikan kata jihad. Dalam konteks perang di jalan Allah, dua istilah tersebut adalah “al-qatl (pembunuhan)” dan “al-qital (peperangan)”.
Namun, kita harus membedakan antara dua istilah yang bisa tercampur dan menimbulkan pemahaman yang negatif maupun positif dalam mengartikan kata jihad. Dalam konteks perang di jalan Allah, dua istilah tersebut adalah “al-qatl (pembunuhan)” dan “al-qital (peperangan)”.
Perbedaan keduanya sangat jauh, pembunuhan bermakna upaya membunuh pihak lain dengan senjata atau dengan cara apapun. Ini meniscayakan pembunuh di satu pihak, dan terbunuh (korban) di pihak lain. Berbeda dengan peperangan yang meniscayakan dua pihak yang saling menyerang satu sama lain. Masing-masing mengupayakan pembunuhan untuk melawan upaya dari pihak lawan. Makna yang ada dalam istilah “jihad”, adalah makna kedua (peperangan), bukan makna pertama, yakni pembunuhan. Jadi Kesimpulannya adalah bahwa perintah jihad dalam Islam, bukanlah perintah membunuh, tapi perintah berperang. Yakni, upaya mempertahankan harga diri, keyakinan dan nagara.
Demikian sekilas pengertian jihad yang dapat kita pelajari semoga dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua.
Referensi Saya : Search Google
0 Response to "Sekilas Pengertian Jihad"
Post a Comment