Sekilas Pengertian - Kata “nasionalisme” secara etimologis berasal dari kata “nasional” dan “isme”, yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebangsaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa.
Menurut Ensiklopedi Indonesia, nasionalisme diartikan sebagai sikap politik dan sosial dari kelompok-kelompok suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan demikian, merasakan adanya kesetiaan mendalam terhadap kelompok bangsa itu. Nasionalisme juga dapat diartikan sebagai suatu ikatan antara manusia yang didasarkan atas ikatan kekeluargaan, klan, dan kesukuan.
Nasionalisme dalam makna persatuan dan kesatuan merupakan bentuk sebuah kesadaran keanggotaan di suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa. Di dalam jiwa nasionalisme, tertanam sebuah keinginan untuk membangun negara sesuai dengan cita-cita, harapan, dan kemampuan bangsa sendiri. Jiwa nasionalisme akan menjaelma dalam ideologi negara yang berlandaskan pada keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara secara utuh dan menyeluruh tanpa bergantung kepada bangsa lain.
Pemahaman tentang nasionalisme, dapat dibedakan antara nasionalisme dalam arti sempit dan dalam arti luas.
Nasionalisme Dalam Arti Sempit
Nasionalisme di sini diartikan sebagai perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bagsanya yang tinggi atau berlebih-lebihan, sehingga memandang bangsa lain lebih rendah. Paham yang demikian sering dikenal dengan istilah Chauvinisme, misalnya yang pernah dianut oleh bangsa Italia (masa B. Mussolini), Jepang (masa Tenno Haika) dan Jerman (masa Hitler). Di masa Hitler berkuasa (1921-1945), dicanangkan program Partai Nazi (Nazisme) yang berdasarkan nasionalisme sempit, rasisme (terutama anti Yahudi), autoriterisme, dan militerisme.
Gerakan chauvinisme Jerman, dilaksanakan dengan persenjataan dan perluasan daerah untuk merebut ruang hidup (labensraum) bagi ras leluhur (herrenrasse) Teuton, serta pemulihan harga diri dengan pemerintahan militer yang bersatu Ein Reich, Ein Volk, Ein Fuhrer – (satu negara, satu bangsa, dan satu pimpinan).
Nasionalisme Dalam Arti Luas
Nasionalisme dalam pengertian luas, adalah perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsa dengan tetap menghormati bangsa lain karena merasa sebagai bagian dari bangsa lain di dunia. Dalam melakukan kerja sama dengan negara lain, yang diutamakan adalah persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan dan keselamatan bangsanya, serta tetap mamandang bangsa lain sederajat dan menghormatinya sebagaimana bangsanya sendiri. Oleh sebab itu, nasionalisme dalam arti luas mengandung prinsi-prinsip: kebersamaan, persatuan dan kesatuan, demokrasi atau demokratis.
Demikian sekilas pengertian tentang nasionalisme semoga dapat berguna dan bermanfaat untuk anda semua guna menambah wawasan dalam ilmu pendidikan kewarganegaraan.
Refernsi Saya : Erlangga
0 Response to "Sekilas Pengertian Nasionalisme"
Post a Comment