Sekilas Pengertian Tanah dalam Bidang Ilmu Kehutanan

Sekilas Pengertian - Tanah adalah sumber kehidupan manusia. Tanah merupakan bagian yang amat penting dan tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia. Tanah masuk dalam bagian dari alam, dalam persepektif teologinya tanah adalah anugerah Tuhan yang menyediakan kebutuhan semua makhluk yang mendiaminya.


Pada dasarnya interaksi social antara manusia dengan tanah tersebut adalah bentuk proses interaksi social yang terbingkai dalam harmonisasi. Sebagai sebuah anugerah proses “pengelolaan” akan menjadi sebuah kewajiban dalam menjaga keutuhan (ekosistem) terhadap bentuk (potensi) tanah. Harmonisai antara tanah dengan manusia adalah bentuk riil dari proses menjaga keutuhan akan tanah tersebut.

Rotasi hubungan antara manusia dengan tanah, telah berproses di jalur “take and give” semenjak kondisi social manusia terbetuk. Bermula dari pemanfaatan dalam batas pemenuhan kebutuhan dengan pengelolaan setiap jengkal tanah, keutuhan akan bentuk tanah dalam kondisi yang baik. Kondisi ini merupakan bentuk dari harmonisasi antara tanah dengan manusia itu sendiri.

Pemenuhan kebutuhan dengan pemanfaatan tanah, kala diteropong dari pandangan proses sosial merupakan aktivitas kerja. Aktivitas kerja sebagai bentuk pengelolaan terhadap potensi (benda maupun tenaga) dalam tataran pemenuhan akan kebutuhan hidup. Pengelolaan terhadap tanah hanya sebatas tidak lebih dari untuk pemenuhan kebutuhan hidup seperti tempat untuk berkebun, bertani, membangun tempat tinggal (rumah), pembangunan tempat usaha atau kerja dan sebagainya. Hal ini adalah dikarenakan terdapat pemahaman terhadap keterbatasan kemampuan potensi tanah itu terhadap sesuatu yang telah atau akan dihasilkan. 

Dengan pemahaman terhadap kondisi tanah seperti ini rotasi take and give (saling memberi) tentunya telah berdampak baik terhadap keberlangsungan interaksi antar-social dan kesadaran akan posisi antara manusia dan tanah itu sendiri. Pemahan yang berdampak terhadap kesadaran posisi masing-masing ini, telah menciptakan semangat akan saling menjaga terhadap keberlangsungan (hidup) masing-masing.

Perubahan pola interaksi social ternyata telah terjadi antara manusia dan tanah. Di mana sebelumnya, interaksi sosialnya hanya berlangsung pada tataran saling memberi dan menjaga, kini berupa pada tataran pengenjotan produktifitas guna dapat menghasilkan sesuatu yang lebih. Perubahan ini telah melunturkan pemahaman yang sebelumnya dijaga sedemikian rupa telah berdampak pada goyahnya keseimbangan posisi masing-masing. Pengelolaan terhadap tanah kini tidak lagi hanya pemenuhan akan kebutuhan hidup (manusia) namun berubah menjadi pengelolaan yang cenderung bahkan berlebihan untuk memenuhi kebutuhan penunjang hidup. Ekploitasi, kata inilah yang kini “menggantikan” rotasi saling memberi antara manusia dengan tanah.

Pergeseran interaksi social dari pengelolaan keseimbangan menjadi pengelolaan ekploitatif, telah mengikis harmonisasi antara tanah dan manusia itu sendiri. Keseimbangan akan kondisi (ekosistem) tanah mulai tidak bisa menampung beban dari pemaksaan terhadap pengelolaan tersebut dalam arti mengenjot produktifitas. Produktifitas pada sejatinya merupakan maksimalisasi akan potensi berupa hasil terhadap sebuah proses kerja, bukan pada penggerusan akan potensi itu sendiri.

Di sisi lain dampak dari pergeseran interaksi ini adalah mengenyampingkan nilai-nilai fungsi tanah, di mana tanah bukan lagi sebagai sumber kehidupan namun telah menjadi komoditif untuk dikonsumsi pada kebutuhan penunjang hidup. Perubahan lahan; dari lahan pertanian menjadi perumahan, pusat perbelanjaan, kafe, pabrik, tempat wisata, hiburan, agro bisnis, sentra bisnis, jalan tol dan lain sebagainya. Dan fungsi hutan sebagai pasak penyimbang dari ketahanan lingkungan berubah menjadi pertambangan.

Dari segi social pun perubahan posisi ini telah menggerus nilai-nilai social kemanusiaan. Hal ini bisa ditarik pada contoh kecil, saat ini ruang untuk bermain bagi anak kecil sudah sangat sulit untuk ditemukan; bermain laying-layang, kelereng, gasing, konggongan dan permainan kreatif lainya. Dampak dari pengurangan ruang aktualisasi kader bangsa ini adalah penyempitan pola berpikir mereka dalam artian kepekaan akan social mereka hanya berkutat pada ruang privat saja, sehingga kreatifitas mereka disempitkan pada ruang nalar berpikir saja yang jauh dari nilai-nilai social. Ambil contoh, anak yang dikatakan cerdas adalah anak yang menguasai bidang ilmu saint-entah dia itu bengal, nakal atau pun sebagainya. Penyempitan kreatifitas seperti ini bisa “ditebak” hanya berujung penguasaan bidang teknologi saja.

Permasalahan (bisa disebut demikian) ini, merupakan akibat pengerucutan dari standarisasi sebuah pengelolaan terhadap tanah sebagai sumber kehidupan. Akibat dari pengerucutan akan standarisasi, nilai-nilai tanah sebagai sumber kehidupan berubah menjadi tanah sebagai sumber penghidupan. Sebagai yang telah disebutkan sebelumnya, tanah merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia. Tanah sebagai tempat berpijak bagi manusia telah menciptakan harmonisasi dengan interakasi social dimana tanah tidak hanya dijadikan sebagai penghasil dari kebutuhan namun tanah juga dijadikan sebagai bagian dari kehidupan manusia.

Demikianlah sekilas pengertian mengenai tanah, semoga dapat berguna dan bermanfaat untuk kita semua.

Referensi Saya : Berbagai Sumber
Kamu sedang membaca artikel tentang Sekilas Pengertian Tanah dalam Bidang Ilmu Kehutanan Silahkan baca artikel Sekilas Pengertian Tentang Yang lainnya. Kamu boleh menyebar Luaskan atau MengCopy-Paste Artikel ini, Tapi jangan lupa untuk meletakkan Link Sekilas Pengertian Tanah dalam Bidang Ilmu Kehutanan Sebagai sumbernya

1 Response to "Sekilas Pengertian Tanah dalam Bidang Ilmu Kehutanan"