Sekilas Pengertian – Ideologi berasal dari kata “idea” dan “logos” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dan cita-cita; dan logos berarti ilmu. Jadi, ideologi secara harfiah berarti ilmu tentang gagasan atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap dan harus dicapi sehingga cita-cita itu merupakan dasar, pandangan/paham.
Dengan demikian, ideologi mencakup pengertian tentang ide-ide, pengertian dasar, gagasan, dan cita-cita manusiafrans Magis Suseno menyatakan ideologi suatu sistem pemikiran dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup dan ideologi terbuka.
Ciri-Ciri Ideologi Tertutup
- Nilai yang terkandung dalam ideologi itu merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan mempengaruhi masyarakat, jadi bukan berasal dari masyarakat itu sendiri.
- Berlakunya nilai ideologi dipaksakan di masyarakat.
- Isinya bukan hanya nilai-nilai tertentu, melainkan terdiri atas tuntutan-tuntutan yang opersional diajukan dengan mutlak.
Ciri-Ciri Ideologi Terbuka
- Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar tetapi digali dan diambil dari moral budaya masyarakat itu sendiri.
- Dasarnya bukan keyakinan ideologi sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut.
- Nilai ideologis bersifat garis besar dan dasar sehingga isinya tidak langsung opersional.
Fungsi Pokok Ideologi dalam Kehidupan Masyarakat
- Sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai oleh suatu masyarakat
- Sebagai pemersatu masyarakat dan demikian dapat menjadi alat penyelesaian konflik yang terjadi.
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Gagasan pertama Pancasila sebagai ideologi terbuka secara prural ditampilkan sekitar tahun 1985, walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat ditelusuri dari pembahasan dari pendiri negara pada tahun 1945. Memahami Pancasila sebagai ideologi terbuka didorong oleh tantangan zaman. Sejarah menunjukkan bahwa betapapun kokohnya suatu ideologi bila tidak memiliki dimensi fleksibilitas atau keterbukaan, akan mengalami kesulitan bahwa mungkin kehancuran dalam menggapai tantangan zaman (contoh: runtuhnya komunisme di Unisoviet).
Pancasila sebagai ideologi terbuka nilai-nilai yang bersifat tetap, namun dapat dijabarkan secara dinamis dan kreatif sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat Indonesia. Nilai yang berubah adalah nilai instrumental dan nilai praksis. Tatanan menyamai nilai sendiri mempunyai tiga tingkatan sebagai berikut:
- Nilai Dasar : adalah asas-asas yangn kita terima sebagai dalil dan bersifat mutlak. Kita menerima nilai dasar itu sebagai sesuatu yang benar tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai dasar itu adalah sebagai berikut: nilai kamnusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
- Nilai Instrumental : adalah pelaksanaan umum dari nilai dasar. Umumnya berbentuk norma sosial dan norma hukum yang terealisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
- Nilai Praksis : adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai praksis sesungguhnyamenjadi suatu ujian apakah nilai dasar atau nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam negara Indonesia.
Demikian sekilas pengertian mengenai ideologi, semoga dapat berguna dan bermanfaat uuntuk kita semua selaku rakyat Indonesia yang cintah tanah air guna memperluas wawasan dalam bidang ilmu hukum dan kewarganegaraan.
Baca Juga : Sekilas Pengertian Pancasila dan Nilai-Nilai Pancasila
Baca Juga : Sekilas Pengertian Hukum atau Arti Hukum
Baca Juga : Sekilas Pengertian Nasionalisme
Referensi Saya : Berbagai Sumber
0 Response to "Sekilas Pengertian Ideologi"
Post a Comment